Berita  

Dewan Jabar Permadi Menilai Potensi Wisata Jawa Barat untuk Mendatangkan PAD Cukup Besar

HALUAN BOGOR – Anggota Jabar, H. Permadi Dalung menilai wisata di Jawa Barat untuk mendatangkan Pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar.

Hal mendasar terhadap keyakinannya karena didukung oleh payung hukum yang sudah jelas tertuang dalam Peraturan daerah ().

“Wisata di Jawa Barat potensinya besar, payung hukumnya ada pada (Peraturan Daerah) tentang Desa Wisata, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2022,” ujar H. Permadi, Minggu (06/04/2024).

Politisi ini menyebutkan bahwa Perda ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan melalui pengembangan pariwisata berbasis desa, sambil tetap menjaga kelestarian alam dan budaya.

“Perda ini mengatur prinsip-prinsip penyelenggaraan desa wisata, pembangunan dan pengembangan, penetapan desa wisata, pengelolaan, strategi dan basis pemberdayaan, serta jenis usaha pariwisata di desa,” tukas H. Permadi.

Baca Juga  Wamen LHK Tanam Mangrove Bersama Masyarakat di Sulawesi Utara

Dalam pengembangan desa wisata, dilakukan pengembangan daya tarik wisata, termasuk penggunaan bahasa lokal setempat yang menjadi ciri desa.

“Selain itu, Perda ini juga mengatur tentang hak desa untuk berpartisipasi dan terlibat dalam penyelenggaraan desa wisata,” tandas H. Permadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *