HALUAN BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat Doni Maradona Hutabarat juga memiliki catatan bagi kinerja Gubernur Dedi Mulyadi soal kebijakannya dalam penanganan persoalan tambang di Jawa Barat.
Pertama, Doni berharap agar Gubernur Dedi Mulyadi punya solusi jangka panjang yang jelas dan bukan hanya kebijakan yang sifatnya populer.
Catatan ini lahir dari kritik Doni Hutabarat terhadap Surat Edaran (SE) Nomor : 26/PM.05.02/PEREK tentang Penghentian Sementara Penerbitan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Dalam Rangka Pemanfaatan Lahan Pada Kawasan Hutan dan Kawasan Perkebunan Dengan Pengecualian Untuk Kegiatan Perlindungan Lingkungan.
Pasalnya, surat edaran ini bukan produk hukum, surat edaran tidak masuk kedalam hirarki perundang-undangan, dan surat edaran ini sifatnya hanya mengingatkan kepada instansi yang ditujukan.
“Kedua, KDM harus terus memperkuat soal pengawasannya terhadap operasional seluruh perusahaan tambang di Jawa Barat,” kata Doni, Minggu (24/08/2025).
Hal ini diungkapnya seusai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat rapat bersama Pansus Minerba dan melaporkan telah menutup 118 lokasi tambang ilegal sepanjang semester pertama tahun 2025.
Lemahnya pengawasan Pemprov Jabar terhadap pertambangan, diduga karena masih ada masalah komunikasi lintas sektoral karena beberapa kewenangan penambangan ada di Pemerintah Pusat melalui Kementrian ESDM.