Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat Anton Sukartono Suratto mengatakan usulan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta PBB menghentikan penugasan UNIFIL di Lebanon untuk mengutamakan keselamatan prajurit. Anton mengatakan langkah evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan misi termasuk opsi penarikan pasukan merupakan bentuk tanggung jawab negara.
“Pasukan Indonesia hadir bukan untuk berperang, melainkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung proses perdamaian di kawasan konflik. Pasukan perdamaian seharusnya hadir di area post-conflict, bukan saat terjadinya konflik,” kata Anton kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Anton menyebut usulan SBY disampaikan di tengah situasi konflik memanas di wilayah Lebanon Selatan, tempat pasukan UNIFIL bertugas. Dia meminta PBB segera mengevaluasi secara menyeluruh mengenai penugasan ini, khususnya setelah tiga prajurit TNI gugur.
“Oleh karena itu, dalam konteks ini, saya sejalan dengan pandangan Presiden Republik Indonesia ke-6, bapak Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa dengan adanya situasi yang semakin tidak kondusif di wilayah penugasan UNIFIL, hal ini perlu dievaluasi secara serius,” ujar Anton.
“Tindakan tegas sebagai bentuk pengutamaan keselamatan prajurit perlu segera dilakukan, seperti pemindahan lokasi penugasan ke wilayah yang lebih aman atau penghentian sementara misi demi menjamin keselamatan prajurit kita,” sambungnya.
Anton melanjutkan, dalam prinsip hukum humaniter internasional, pasukan penjaga perdamaian memiliki status yang harus dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran maupun terdampak langsung dari operasi militer. Dia meminta pemerintah RI turut mengevaluasi keterlibatan prajurit TNI dalam pasukan perdamaian tersebut dan mempertimbangkan opsi penarikan pasukan.
“Oleh karena itu, langkah evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan misi, pemindahan lokasi, termasuk opsi penarikan pasukan, merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warganya yang bertugas di luar negeri,” pungkasnya.
SBY sebelumnya bicara gugurnya tiga prajurit TNI akibat serangan Israel di Lebanon. SBY meminta PBB segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan penugasan UNIFIL atau misi penjaga perdamaian PBB.
Hal itu disampaikan SBY melalui unggahan di X, dilihat Minggu (5/4). Awalnya SBY menyampaikan Indonesia berduka atas gugurnya tiga prajurit TNI sebagai penjaga perdamaian (peacekeeper) di Lebanon.
Dia mengatakan peacekeeper bertugas di ‘blue line’ atau ‘blue zone’ yang bukan merupakan daerah pertempuran atau ‘war zone’. Kontingen Indonesia, hakikatnya bertugas di ‘Blue Line’ yang memisahkan teritori Israel dengan teritori Lebanon.
Kondisi tersebut dinilai SBY sangat berbahaya bagi peacekeeper. Sebab, setiap saat bisa menjadi korban dari pertempuran yang tengah berlangsung.
“Dengan argumentasi ini, seharusnya PBB, New York segera mengambil keputusan dan langkah yang tegas untuk menghentikan penugasan UNIFIL dan atau memindahkan lokasi mereka ke luar medan pertempuran yang masih membara saat ini,” jelasnya.
Adapun SBY mendukung pemerintah untuk mendesak PBB melakukan investigasi serius. PBB, lanjut SBY, juga harus menjelaskan sejumlah insiden beruntun yang menyebabkan peacekeeper dari Indonesia gugur.
“Saya tahu bahwa investigasi dalam situasi pertempuran yang amat dinamis sering tidak mudah. Tetapi, bagaimanapun tetap dapat dilaksanakan dengan harapan hasilnya dapat dinalar dan masuk akal (acceptable, believable narrative),” ucap SBY.
“Saya pernah mengemban tugas PBB di Bosnia (former Yugoslavia) tahun 1995-1996. Dengan pangkat Brigadir Jenderal, saya menjadi Kepala Pengamat Militer PBB. Investigasi terhadap pelanggaran gencatan senjata juga sering kami lakukan,” imbuhnya.
(Tim)





