HALUAN JAKARTA – Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) melakukan rotasi jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta menuai polemik. Langkah mencopot Khoirudin dan menggantinya dengan Suhud Alynudin dinilai sejumlah tokoh masyarakat Betawi sebagai langkah yang dapat merusak stabilitas demokrasi di Jakarta.
Kritik dari Tokoh Muda Betawi
Ladunni, tokoh muda Betawi asal Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dinamika internal PKS tersebut. Menurutnya, selama ini hubungan antar-politisi di Jakarta sudah berjalan harmonis dan penuh kebersamaan.
”Ironisnya, masih ada pihak secara politis yang terkesan ingin merusak tatanan demokrasi. Selayaknya DPP PKS segera lakukan evaluasi internal atas apa yang dilakukan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta,” ujar Ladunni, Jumat (24/4/2026).
Ia juga menyerukan kepada seluruh anggota DPRD DKI Jakarta untuk menolak usulan penggantian tersebut. Ladunni mencurigai adanya kejanggalan dalam proses rotasi ini.
Dugaan Rekayasa: Proses pergantian internal dinilai terkesan penuh rekayasa.
Indikasi Cacat Hukum: Pihaknya menduga ada prosedur yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ancaman Aksi: Jika aspirasi ini tidak didengar oleh Dewan Syuro PKS, Ladunni menegaskan akan mengerahkan massa untuk melakukan aksi besar-besaran di kantor DPP PKS.
Dasar Pergantian dari DPP PKS
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DPP PKS secara resmi telah mencabut SK Nomor 128/SKEP/DPP-PKS/2025 yang sebelumnya mengatur alat kelengkapan DPRD Jakarta periode 2024-2029.
Dalam surat keputusan terbaru, DPP PKS secara resmi mengusulkan:
Pencabutan mandat jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta dari Drs. H. Khoirudin, M.Si.
Penunjukan Suhud Alynudin, S.IP., M.Sc. sebagai penggantinya.
Meskipun mendapat gelombang protes, pihak PKS menyatakan bahwa langkah ini merupakan rotasi organisasi biasa dan menepis adanya isu konflik internal di tubuh partai berlambang padi dan bulan sabit tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan pengamat politik masih menunggu perkembangan dari rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait respon terhadap surat usulan penggantian pimpinan tersebut.





