Berita  

Komisi IV Menilai Pembangunan Apartemen Transit Sebagai Upaya Memenuhi Kebutuhan Perumahan

Komisi IV DPRD Provinsi Barat menilai pembangunan Apartemen Transit Rancaekek merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang diinisiasi pemerintah.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Barat, Asep Arwin Kotsara saat meninjau pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (28/8/2024).

Menurut Asep, inovasi tersebut dinilai sangat positif, dimana oenghuni apartemen juga diajak untuk berkomitmen agar dapat menabung untuk dapat memiliki rumah sendiri.

apartemen transit sangat baik karena memberikan jangka waktu bagi penghuni selama 5 hingga 10 tahun. Dalam periode tersebut, diharapkan penghuni sudah dapat pindah ke rumah permanen melalui berbagai skema pemerintah. Selama tinggal di apartemen transit, penghuni diwajibkan menabung sebesar dari uang muka cicilan rumah kepada mitra Diskimrum,” ujar Asep Arwin Kotsara.

Baca Juga  Bareskrim Polri Tangkap Mafia Solar Subsidi di Tuban dan Karawang, BEM RI minta bareskrim Tetapkan Dirut PT AEP dan PT TAR Sebagai Tersangka

Selain itu, Asep juga mengunjungi kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) keterampilan merajut yang diikuti oleh ibu-ibu penghuni apartemen. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan potensi ekonomi dan kreativitas para ibu dengan memanfaatkan waktu luang mereka.

“Dengan adanya kegiatan ini mereka bisa memanfaatkan waktu luang dengan mengaplikasikan bakat yang ada didalam dirinya yang mungkin bisa menjadi penghasilan sampingan,” tuturnya.

Pihaknya berharap, bahwa skema hunian vertikal ini dapat diterapkan diwilayah lain di Jawa Barat sebagai solusi untuk mengatasi backlog perumahan. Asep juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas dan pengelolaan agar dapat berkelanjutan dan efektif dalam menangani masalah perumahan di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *