Berita  

Komisi IV Menilai Pembangunan Apartemen Transit Sebagai Upaya Memenuhi Kebutuhan Perumahan

Kabupaten Bandung – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menilai Apartemen Transit Kabupaten Bandung merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang diinisiasi pemerintah.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Arwin Kotsara saat meninjau pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (28/8/2024).

Menurut Asep, inovasi tersebut dinilai sangat positif, dimana oenghuni apartemen juga diajak untuk berkomitmen agar dapat menabung untuk dapat memiliki rumah sendiri.

apartemen transit sangat baik karena memberikan jangka waktu bagi penghuni selama 5 hingga 10 tahun. Dalam periode tersebut, diharapkan penghuni sudah dapat pindah ke rumah permanen melalui berbagai skema pemerintah. Selama tinggal di apartemen transit, penghuni diwajibkan menabung sebesar 10% dari uang muka cicilan rumah kepada mitra Diskimrum,” ujar Asep Arwin Kotsara.

Baca Juga  UMKM Bangkit, PLN UID Jakarta Raya Sabet Dua Platinum di Nusantara CSR Awards 2024

Selain itu, Asep juga mengunjungi kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) keterampilan merajut yang diikuti oleh ibu-ibu penghuni apartemen. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas para ibu dengan memanfaatkan waktu luang mereka.

“Dengan adanya kegiatan ini mereka bisa memanfaatkan waktu luang dengan mengaplikasikan bakat yang ada didalam dirinya yang mungkin bisa menjadi penghasilan sampingan,” tuturnya.

Pihaknya berharap, bahwa skema hunian vertikal ini dapat diterapkan diwilayah lain di Jawa Barat sebagai untuk mengatasi backlog perumahan. Asep juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas fasilitas dan pengelolaan agar dapat berkelanjutan dan efektif dalam menangani perumahan di , khususnya di Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *