Anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni dikenal sebagai seorang legislator yang sangat peduli dengan lingkungan. Dirinya Merespon cepat persoalan maraknya sampah liar di wilayah Timur Kabupaten Bogor dengan menunjukan kepeduliannya terhadap Kampung Ramah Lingkungan (KRL) dan Bank Sampah.
Langkah pertama yang diambilnya adalah Mengurai Evaluasi LKPJ DLH seperti pada tahun anggaran 2022. Dari evaluasinya, tampak jelas bahwa salah satu persoalan yang belum terselesaikan adalah sampah liar.
Ia menilai bahwa upaya penanganan sampah harus dimulai dari hulu, dan ini melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam meningkatkan anggaran pembinaan program Kampung Ramah Lingkungan (KRL) atau Bank Sampah. politisi PKS ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama.
“Saya mewakili kades yang ada, bahwa mengatasi sampah adalah menyelesaikan dari hulu dengan memfasilitasi kepada masyarakat secara umum,” ucapnya.
Point kedua yang Fathoni lakukan adalah mendorong alokasi anggaran yang Lebih besar bagi penanganan sampah. Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus memberikan alokasi anggaran yang lebih besar untuk meminimalisir penanganan sampah.
Ini mencakup pelatihan, pembinaan, dan dukungan bagi KRL yang saat ini sudah masif didirikan oleh masyarakat.
“Kami mendukung anggaran untuk pelatihan, pembinaan, bagi KRL yang saat ini sudah masif didirikan oleh masyarakat,” ungkap Fathoni.
Tidak hanya itu, Fathoni juga menyoroti peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendukung program KRL dan Bank Sampah. Menurutnya, pemda harus mensuport dan memfasilitasi program KRL dan Bank Sampah secara berkala. Hal ini mencakup pembinaan, pelatihan, dan koordinasi dengan masyarakat.
“Jadi, tugas pemda harus mensuport dan memfasilitasi program KRL dan Bank Sampah, serta pembinaan secara berkala. Saya juga mendorong bagaimana DLH bisa mengusulkan desa mandiri dalam mengelola sampah di wilayahnya,” jelas Fathoni.
Pria yang kembali maju ke DPRD Kabupaten Bogor daerah pemilihan (dapil) 2 (Cariu, Cileungsi, Gunung Putri, Jonggol, Klapanunggal) ini menambahkan, Salah satu aspek penting dalam mengatasi sampah adalah kemampuan desa untuk mengelola sampah tanpa harus keluar dari wilayahnya.
Fathoni menggarisbawahi bahwa ini adalah titik awal bagi kerja sama antara Pemda dan desa-desa yang sudah mampu mengelola sampahnya dengan baik.
“Disinilah bisa dilakukan MOU terhadap desa yang bisa mengelola sampahnya, nantinya untuk bisa dibangunkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST),” paparnya.
Ia juga mengakui bahwa beberapa kepala desa sudah berinisiatif dalam mengelola sampah mandiri, namun mereka mengeluhkan terkendalanya peralatan yang dibutuhkan.
Fathoni menekankan bahwa DLH harus dapat menjalankan program tersebut, termasuk memberikan dukungan peralatan yang memadai. Ini akan membantu desa-desa dalam mengelola sampah mandiri tanpa harus keluar dari wilayahnya.
Pemda dapat berperan sebagai fasilitator yang aktif dalam memastikan bahwa desa-desa memiliki semua yang diperlukan untuk mengelola sampah dengan efektif. (*Joy)


