KABUPATEN BOGOR-
Diduga menjual minuman keras (Miras) dan karoke tak berizin PT. JBL Jaya Bayu Lancar yang terletak di kawasan Metland Transyogi, Ruko PTM III, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabutapen Bogor, seperti kebal hukum. Jum'at, (16/08/24).
Salah satu pelanggan pengunjung, Jainudin (28) mengatakan, tempat hiburan karaoke tersebut menyediakan minuman keras yang beraneka ragam jenis dan namanya bisa terjual bebas ecaran bagi siapa saja yang ingin membeli, bisa sambil hiburan karoke bila pengujung ingin menikmati hiburan tersebut.
“Emang di situ (PT. JBL) bukan hanya tempat karaoke tapi menjual minuman keras juga. Jadi pas banget buat menghilangkan penat. Terlebih di salah satu Room VIP tersedia toilet, jadi enak banget,” ucapnya sambil tertawa malu dilokasi.
Sambung Asep menambahkan, Ia memilih tempat hiburan yang tak jauh dari Kantor Kecamatan Cileungsi tersebut dengan alasan keamanan. Sebab, jarang sekali pihak kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ataupun Polisi yang datang untuk melakukan razia.
Apalagi masih ia menambahkan, kawasan Metland itu enak tempatnya, nggak ada yang razia jadi kita tenang menikmati minuman dan wanita yang disediakan tempat hiburan. Nggak khawatir diangkut Satpol PP. Selain aman, tempat hiburan di kawasan Metland tersebut terbilang komplit. Mulai dari karaoke menengah sampai kelas atas bahkan ada juga tempat panti pijat yang siap melayani lelaki hidung belang dengan berbagai macam paket yang di tawarkannya.
“Kita nggak perlu jauh jauh untuk hiburan, karena di Metland saja sudah komplit dari yang murah sampai yang mahalpun ada. Bahkan ada juga tempat panti pijat, yang lokasinya tak jauh dengan tempat karaoke,” tambahnya.(rul)