KABUPATEN BOGOR–
Kegiatan Galian tanah ilegal di Perumahan Panorama Regency, RT03/05, Desa Situsari, kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diduga belum memiliki izin.
Camat Camat Cileungsi Adi Hendriyana mengatakan, masalah galian diatas pihaknya tidak pernah mengatahui dan secapatnya akan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan mengkroscek kelokasi galian tersebut.
”Tidak ada konfirmasi ke kecamatan, nanti kita lihat langsung galian itu,” singkatnya saat dihubungi wartawan belum lama ini.
Terpisah Abdullah pengguna jalan sekitar menambahkan, dirinya merasa terganggu dengan adanya aktivitas Glgalian tersebut, karena jalan yang digunakan adalah jalan kabupaten dan mengakibatkan polusi udara dengan adanya truk lalu-lalang.
”Ngebul bang banyak truk yang lewat mengangkut tanah, takutnya kena penyakit pernapasan anak saya,” kesalnya.
Masih Abdul menambahkan, dirimya juga meminta kepada dinas terkait dan aparat penegak hukum segera bertindak dengan adanya galian tersebut karena menurutnya mungkin belum mengantongi izin.
”Polpp atau para penegak hukum segeralah bertindak karena sangat mengganggu, dilain sisi juga perizinannya harus diperiksa itu,” puncaknya.
Sedangkan Robin pengelola galian Situsari saat dihubungi media tidak sama sekalai memeberikan tanggapanya.(rul)