Berita  

Dewan Dedi Aroza Sosialisasikan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 untuk Optimalkan Perlindungan Anak di Kabupaten Bogor

HALUAN BOGOR – Maksimalkan perlindungan terhadap anak-anak di Kabupaten Bogor, anggota DPRD Jawa Barat Dedi Aroza menyelenggarakan sosialisasi Peraturan daerah () nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan .

Dedi Aroza mengatakan bahwa tujuan utama hadirnya ini adalah sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui berbagai pihak terkait seperti DPRD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), terus melakukan sosialisasi ini kepada masyarakat,” ujar Dedi Aroza kepada awak media, Rabu (04/06/2025).

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan ini.
Dengan adanya ini, diharapkan hak-hak anak di Jawa Barat dapat lebih terjamin dan terlindungi, serta tercipta lingkungan yang mendukung tumbuh kembang optimal bagi generasi muda,” sambung Dedi Aroza.

Baca Juga  Sambut Libur Nataru PLN Pastikan SPKLU Andal di Jalur Mudik dan Destinasi Wisata

Untuk di Kabupaten Bogor sendiri yang menjadi daerah pemilihannya, implementasi nyata sudah terlihat dari Perda tersebut yang juga bersinergi dengan Pemda setempat.

“Kabupaten Bogor, sebagai bagian dari Provinsi Jawa Barat, memiliki komitmen yang kuat dalam mengimplementasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan . Selain mengacu pada perda provinsi, Kabupaten Bogor juga memiliki regulasi lokal untuk memperkuat upaya ,” sebut Dedi Aroza.

“Pertama, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), kedua Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), lalu adanya Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (GTKLA) serta Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor yang dikukuhkan melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 476/376/KPTS/2017,” ucap Dedi Aroza.

Baca Juga  Fitur SwaCAM PLN Mobile Memudahkan Pelanggan, Srikandi PLN Ajak Masyarakat Penggunaanya Dalam Rangka Hari Kartini

“Kabupaten Bogor secara berkelanjutan berupaya memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan maksimal bagi mereka, sejalan dengan Perda Provinsi Jawa Barat dan regulasi nasional lainnya,” pungkas Dedi Aroza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *