Berita  

Dewan Jabar Permadi Menilai Potensi Wisata Jawa Barat untuk Mendatangkan PAD Cukup Besar

HALUAN BOGOR – Anggota DPRD Jabar, H. menilai wisata di Barat untuk mendatangkan Pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar.

Hal mendasar terhadap keyakinannya karena didukung oleh payung hukum yang sudah jelas tertuang dalam Peraturan daerah ().

“Wisata di Barat potensinya besar, payung hukumnya ada pada (Peraturan Daerah) tentang Desa Wisata, yaitu Nomor 2 Tahun 2022,” ujar H. Permadi, Minggu (06/04/2024).

Politisi PAN ini menyebutkan bahwa ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan pariwisata berbasis desa, sambil tetap menjaga kelestarian alam dan budaya.

ini mengatur prinsip-prinsip penyelenggaraan desa wisata, pembangunan dan pengembangan, penetapan desa wisata, pengelolaan, strategi dan basis pemberdayaan, serta jenis usaha pariwisata di desa,” tukas H. Permadi.

Baca Juga  #1FOR1FORINDONESIA TAHUN KE-4 PROGRAM DARI WARINGIN HOSPITALITY MELIPATGANDAKAN DONASI NASI BOX

Dalam pengembangan desa wisata, dilakukan pengembangan daya tarik wisata, termasuk penggunaan bahasa lokal setempat yang menjadi ciri khas desa.

“Selain itu, ini juga mengatur tentang hak masyarakat desa untuk berpartisipasi dan terlibat dalam penyelenggaraan desa wisata,” tandas H. Permadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *