Berita  

Dewan Jabar Permadi Menilai Potensi Wisata Jawa Barat untuk Mendatangkan PAD Cukup Besar

HALUAN BOGOR – Anggota DPRD , H. Permadi Dalung menilai potensi di Jawa Barat untuk mendatangkan Pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar.

Hal mendasar terhadap keyakinannya karena didukung oleh payung hukum yang sudah jelas tertuang dalam Peraturan daerah (Perda).

di Jawa Barat potensinya besar, payung hukumnya ada pada Perda (Peraturan Daerah) tentang Desa , yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2022,” ujar H. Permadi, Minggu (06/04/2024).

Politisi PAN ini menyebutkan bahwa Perda ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan pariwisata berbasis desa, sambil tetap menjaga kelestarian alam dan budaya.

“Perda ini mengatur prinsip-prinsip penyelenggaraan desa , pembangunan dan pengembangan, penetapan desa , pengelolaan, strategi dan basis pemberdayaan, serta jenis usaha pariwisata di desa,” tukas H. Permadi.

Baca Juga  Habib Fahmy Ajak Generasi Muda Junjung Tinggi 4 Pilar

Dalam pengembangan desa , dilakukan pengembangan daya tarik , termasuk penggunaan bahasa lokal setempat yang menjadi ciri khas desa.

“Selain itu, Perda ini juga mengatur tentang hak masyarakat desa untuk berpartisipasi dan terlibat dalam penyelenggaraan desa ,” tandas H. Permadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *