HALUAN BOGOR – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor, H. Permadi Dalung menjawab curhatan Ketua Karang Taruna Kecamatan Cigudeg terkait banyaknya masalah objek wisata di wilayahnya.
Hal ini diungkap Ade selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Cigudeg saat sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata di Kantor DPD PAN, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (13/01/2025).
Tiga objek yang Ade laporkan kepada H. Permadi yaitu Masalah akses jalan ke Curug Rahong, sepinya wisatawan Goa Gudawang, serta membangun kerjasama dengan pengelola kebun teh di Banyuresmi.
“Khusus Curug Rahong tamu yang hadir itu bukan cuma dari daerah, tapi dari Jakarta, Tangerang, sama yang lainnya itu datang semua kesana, cuma yang jadi kendala sekarang, adanya perusahaan tambang yang ada dilingkungan sekitar itu mungkin apa yang harus kita lakukan?, dari karang taruna sendiri, terutama dari pemerintahan wilayah tersebut di desa,” tambah Ade.
Merespon hal ini H. Permadi mengatakan bahwa untuk Curug Rahong selain persoalan adanya tambang di sana, dirinya mendorong Karang Taruna bersama Pemerintah desa setempat berkomunikasi dengan Pemkab Bogor untuk juga merapihkan infrastruktur akses menuju ke lokasi curug.
“Di sana itu (Curug Rahong) itu masalahnya infrastruktur jalannya, melebarkannya harus bagaimana melewati kampung Kadaung, jadi memang disitu ada Tambang, ada Sudamanik, ada perusahaan yang lainnya juga, tapi dari Kadaung kesana itu perlu ada pelebaran jalan, permasalahannya bagaimana mau dilebarin sedangkan rumahnya aja disana dempet-dempetan. jadi itu memang masalah yang memang harus kita cari solusinya,” ujar H. Permadi.
“Itu ada juga anggaran dari pemerintah daerah untuk Curug Rahong, dan juga bisa dibicarakan dengan Kepala Desa Rengas Jajar supaya memang ada akses jalan untuk bisa masuk ke Curug Rahong, kalau itu ada akses jalan kesana, barulah itu bisa rame dan ada income juga untuk desa maupun untuk pemerintah daerah, kalau susah itu ya jalanan itu, karena jalanan itu susah rumahnya aja dempet, bagaimana kita mau lewat kesana pakai motor, sempit sekali,” lanjut H. Permadi.
Untuk Goa Gudawang, H. Permadi menjelaskan bahwa kawasan tersebut adalah kewenangan Pemkab Bogor.
“Dulu ketika saya di DPRD Kabupaten Bogor pernah objek tersebut dapat bantuan tapi untuk penataan area parkir saja, saran saya Karang Taruna bersama Pemerintah Desa merapihakan dulu goa tersebut agar wisatawan dan pengunjung merasa nyaman, inikan selama ini kondisinya membuat wisatawan kurang nyaman,” sebut H. Permadi.
Politisi PAN ini meyakinkan bahwa posisi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sifatnya menambahkan kekurangan anggaran jika Pemkab Bogor dirasa masih kurang untuk merevitalisasi Goa Gudawang.
“Untuk kebun teh Banyumanik itu kewenangannya ada di Pemerintah Pusat karena berada dibawah BUMN, saran kami, coba Kepala Desa setempat bangun komunikasi dulu dengan penanggung jawab setempat objek tersebut,” pungkasnya.