Berita  

DPC GMPRI Bogor Apresiasi Kasatreskrim Polres Bogor, Ungkap Kasus Kekerasan Cikopo Selatan

DPC GMPRI Bogor Apresiasi Kasatreskrim Polres Bogor, Ungkap Kasus Kekerasan Cikopo Selatan

BOGOR-

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama didepan umum terhadap orang dan barang, serta tindakan pemaksaan dengan kekerasan, yang terjadi dijalan Raya, Cikopo Selatan, Kecamatan Megamendung, .

Kejadian tersebut bermula pada minggu 22 Desember 2024, sekitar pukul 15:45 WIB, Saat itu pasangan suami istri sdri VSW (31) dan sdr IH (34) sedang melintas menggunakan mobil atoyota Raize Putih, mobil korban diduga menyenggol seseorang yang sedang memperbaiki mobil di tepi dijalan. Insiden ini mempicu keributan yang berujung pada kekerasan oleh tiga pelaku yaitu sdr RP (21), sdr J (20) dan seorang pelaku yang kini masih buron, Sdr D (25).

Baca Juga  Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung, Ketua DPRD Kota Bogor Setuju

Yogi Ariananda Pimpinan cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) mengucapkan setinggi-tingginya kepada kasatreskrim polres AKP Teguh Kumara beserta jajaran Satreskrim Polres yang sudah mengamankan 2 orang pelaku dugaan tindakan kekerasan yang terjadi dijalan Raya, Cikopo Selatan, Kecamatan Megamendung, .

Yogi berharap tidak ada pelaku lagi dijalan seperti yamg terjadi di yang terjadi dijalan Raya, Cikopo Selatan, Kecamatan Megamendung, .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *