Berita  

Kejati Banten dan Kejari Kota Tangerang Dapat Penilaian Baik, Kejari Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang Kurang Baik

Haluan Baru, Tangerang – Forum Pimpinan Redaksi Multi Media Indonesia (FPRMI) melakukan penilaian terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Kejari Tangerang Selatan, dan Kejari Kabupaten Tangerang.

Hasilnya, Kejati Banten dan Kejari Kota Tangerang mendapat penilaian baik, sedangkan Kejari Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang mendapat penilaian kurang baik.

Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi Kejaksaan di wilayah Banten selama satu tahun terakhir. Evaluasi dilakukan dengan melihat aspek-aspek seperti penegakan , pelayanan publik, dan pencegahan korupsi.

Wakil Ketua Umum FPRMI Pusat, Junaidi Rusli mengatakan, penilaian tersebut didasarkan pada hasil evaluasi Kejaksaan di wilayah Banten selama satu tahun terakhir. Evaluasi dilakukan dengan melihat aspek-aspek seperti penegakan , pelayanan publik, dan pencegahan korupsi.

Baca Juga  Penyidikan Kasus Server Tangsel Tiba - Tiba Diberhentikan, Masyarakat Pertanyakan SP3 Misterius

“Kejati Banten dan Kejari Kota Tangerang mendapat penilaian baik karena kinerjanya dalam penegakan , pelayanan publik, dan pencegahan korupsi cukup baik,” kata Junaidi yang didampingi oleh Direktur Index Politica Denny Charter.

Junaidi menjelaskan, Kejati Banten berhasil meningkatkan penegakan hukumnya di tahun 2023. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah perkara yang ditangani, meningkatnya jumlah perkara yang dilimpahkan ke pengadilan, dan meningkatnya jumlah perkara yang diputuskan oleh pengadilan.

Sementara itu, Kejari Kota Tangerang juga mendapat penilaian baik karena kinerjanya dalam pelayanan publik cukup baik.

Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan, dan meningkatnya penghargaan yang diterima dari masyarakat.

“Kejari Kota Tangerang juga berhasil meningkatkan pencegahan korupsinya di tahun 2023. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah kasus korupsi yang ditangani, meningkatnya jumlah tersangka yang ditangkap, dan meningkatnya jumlah hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi,” kata Junaidi.

Baca Juga  UMKM Unggulan PLN UID Jakarta Raya yang Dikelola Perempuan Raup Transaksi Lebih dari Rp 130 Juta di INACRAFT ON OCTOBER

Di sisi lain, Junaidi menilai, Kejari Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang masih perlu meningkatkan kinerjanya.

Hal ini terlihat dari masih rendahnya jumlah perkara yang ditangani, masih rendahnya jumlah perkara yang dilimpahkan ke pengadilan, dan masih rendahnya jumlah perkara yang diputuskan oleh pengadilan.

“Kejari Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang juga perlu meningkatkan pelayanan publiknya. Hal ini terlihat dari masih rendahnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan,” katanya lagi.

Junaidi berharap Kejati Banten dan Kejari di wilayah Banten dapat terus meningkatkan kinerjanya di tahun-tahun mendatang. Hal ini penting untuk mewujudkan penegakan yang berkeadilan, pelayanan publik yang prima, dan pencegahan korupsi yang efektif.

Baca Juga  Hasil Kolaborasi Askrindo dan BMM, UMKM Korban Kebakaran Manggarai Dapat Grobak

Sementara itu, Denny Charter menyatakan bahwa penilaian FPRMI tersebut sejalan dengan hasil survei yang dilakukan oleh Index Politica.

“Hasil survey yang kami lakukan pada bulan Oktober sampai bulan Desember lalu memberikan penilaian yang hampir sama dengan FPRMI. Kami melakukan survey dengan menggunakan methode Survey Kuantitatif Multi Stage Random Sampling dengan jumlah responden 1.620 orang, Margin Of Error 1,6% dan tingkat kepercayaan 95%,” tutup Denny.

Penilaian FPRMI dan Index Politica ini tentu menjadi perhatian bagi Kejari Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Keduanya perlu berbenah diri agar dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *