Berita  

Paripurna Istimewa DPRD Banten Tetapkan Riyan Hidayat sebagai Anggota PAW

Serang – DPRD Banten akan melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Banten Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional () sisa masa jabatan 2024–2029, atas nama Riyan Hidayat, S.Sos, Selasa (27/1/2026).

Rapat paripurna tersebut digelar di Aula DPRD Banten dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim, S.E., serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, kepala daerah kabupaten/kota se-Banten, jajaran Pemerintah Banten, KPU, Bawaslu, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaan sidang, Fahmi Hakim menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait peresmian pengangkatan anggota DPRD Banten PAW dari Fraksi .

Baca Juga  Wirtel Priangan Barat Gelar GCU Untuk Karyawan

“Agenda rapat paripurna hari ini adalah pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Banten Pengganti Antar Waktu dari Fraksi Partai Amanat Nasional sisa masa jabatan 2024–2029,” kata Fahmi.

Ia menjelaskan, pelaksanaan PAW tersebut telah melalui mekanisme dan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk hasil rapat internal DPRD Banten yang digelar pada 22 Januari 2026.

Susunan acara rapat paripurna meliputi pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Provinsi Banten oleh Sekretaris DPRD, pengucapan sumpah/janji yang dipandu Ketua DPRD, penandatanganan berita acara, serta sambutan Pemerintah Provinsi Banten yang diwakili Wakil Gubernur Banten.

Dengan dilantiknya Riyan Hidayat, S.Sos, DPRD Provinsi Banten berharap yang bersangkutan dapat segera menjalankan tugas dan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan, sekaligus memperkuat kinerja lembaga legislatif daerah demi kepentingan masyarakat Banten.

Baca Juga  Masyarakat Indonesia di Turki Siap Sukseskan Pemilu 2024

Rapat paripurna istimewa tersebut dinyatakan terbuka untuk umum dan berlangsung khidmat hingga selesai.

(IST)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *