Berita  

Pelayanan Haji 2024 Dituntut Lebih Baik

Haluan Baru, Jakarta – Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim menyampaikan sintesis hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah selama 2023. Sintesis ini diterima Direktur Jenderal Penyelenggaraan dan Umrah (PHU) Hilman Latief di kantor pusat Kementerian Agama.
Irjen Faisal Faisal berharap sintesis hasil pengawasan dapat menjadi bahan perbaikan layanan penyelenggaraan ibadah mendatang. “Semangat yang disampaikan Gus Men, adalah semangat perbaikan untuk meningkatkan , sehingga pelayanan penyelenggaraan untuk jemaah akan lebih baik lagi ,” terangnya di Jakarta, Kamis (18/1/2023). Hadir, seluruh pejabat eselon II dan III Ditjen PHU serta tim auditor Inspektorat Wilayah I.
Irjen Faisal menerangkan, sintesis laporan yang disampaikan bukan untuk mencari kesalahan, tapi refleksi untuk bahan perbaikan. Tradisi baik menyampaikan laporan ini diinisiasi Irjen Faisal dan telah dilaksanakan setiap triwulan dengan menyampaikan sintesis laporan pengawasan kepada Menteri Agama. Irjen berkomitmen tradisi baik dalam kinerja pengawasan ini akan dilanjutkan.
“Sebelumya Itjen setiap triwulan menyampaikan hasil pengawasan kepada Menteri sebagai bahan masukan kebijakan. Saat ini kami memulai tradisi baru yaitu tiap wilayah memberikan sintesis hasil pengawasan kepada mitra eselon I nya, dan yang pertama di Ditjen PHU ini,” tambahnya.

Baca Juga  Telkom Priangan Barat Resmikan Ruang Belajar di Ponpes Mazro’atul Ulum Cianjur

Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief, menyambut baik penyampaian laporan sintesis ini. “Tentu kami sangat senang mendapatkan masukan dari Itjen. Ini untuk meningkatkan kinerja dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah . Ke depan, kami berharap terus dapat bersinergi dengan Itjen,” tutur Hilman.
Inspektur Wilayah I, Nugraha Stiawan, menyampaikan tak kurang dari 24 jenis pengawasan yang dilakukan pihaknya sebagai mitra Ditjen PHU. “24 jenis pengawasan ini kami sintesis, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan baik,” tutup Nugraha.
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama juga telah menyiapkan desain pengawasan penyelenggaraan ibadah 1445 H/2023 M. Pengawasan Itjen akan menyasar tiga poin utama, yaitu: tata kelola penyelenggaraan , pengadaan barang/jasa dalam negeri dan Arab Saudi, serta pelayanan jemaah yang meliputi:
a. bimbingan ibadah jemaah ;
b. layanan di embarkasi;
c. akomodasi di Mekkah, Madinah dan Armuzna;
d. konsumsi di Jeddah, Mekkah, Madinah dan Armuzna
e. transportasi Jeddah, Mekkah, dan Madinah serta transportasi Bus Shalawat;
f. kesehatan dan Keamanan;
g. jemaah lansia

Baca Juga  Diduga Sudin SDA Jakarta Timur Serobot Tanah Warga, GMPRI Siap Kawal Hingga Aksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *