Berita  

Peredaran Toko Obat Jenis G Di Tangerang Selatan Makin Marak, Aparat Hukum Terlihat Mandul?

Peredaran Toko Obat Jenis G Di Tangerang Selatan Makin Marak, Aparat Hukum Terlihat Mandul?

TANGERANG SELATAN-

Praktik obat-obatan daftar G secara bebas di wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan. Beberapa toko obat yang diduga kuat menjual obat keras golongan G tanpa resep dokter marak beroperasi seolah tanpa hambatan, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ironisnya, keberadaan toko-toko obat ilegal ini seolah tidak tersentuh oleh aparat penegak .

Berdasarkan hasil penelusuran sejumlah awak media, toko-toko tersebut dengan terang-terangan memperdagangkan obat keras seperti tramadol dan hexymer – dua jenis obat yang termasuk dalam golongan G dan kerap disalahgunakan – kepada siapa saja yang datang, tanpa syarat resep dari tenaga medis profesional.

Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Namun, yang mengejutkan, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat penegak , khususnya pihak Polres Tangerang Selatan. Masyarakat pun mulai mempertanyakan aparat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang ini.

Baca Juga  Edy Sujatmiko Minta Pelayanan RSUD Tidak Lamban

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh beberapa jurnalis kepada Kasat Polres Tangerang Selatan melalui pesan WhatsApp. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban ataupun tanggapan dari pihak yang bersangkutan. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada pembiaran terhadap praktik ilegal yang sudah meresahkan banyak pihak tersebut.

“Ini sangat mencurigakan. Kalau aparat tutup mata begini, bagaimana nasib generasi muda kita? Ini bukan soal semata, tapi soal masa depan,” ujar salah satu aktivis anti- yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap, institusi penegak di Tangerang Selatan tidak tinggal diam dan segera bertindak tegas terhadap peredaran obat daftar G yang tidak sesuai prosedur. Pengawasan terhadap toko-toko obat perlu diperketat, dan jika ditemukan pelanggaran, sanksi harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baca Juga  Pesantren Teknologi MSBS Luncurkan Kartu Digital Santri (MSBS Cards)

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Tangerang Selatan akan menjadi “ladang subur” penyalahgunaan obat-obatan keras, merusak generasi dan mencoreng nama baik daerah. Sudah saatnya aparat bertindak, bukan sekadar menjadi penonton.(Gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *