Berita  

LKSA Siti Fatimah Membentuk Anak Yatim dan Dhuafa menjadi SDM yang Mandiri dan Tangguh

 

Bogor-Sepuluh orang Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKSA) Siti Fatimah dikukuhkan langsung oleh Presiden Direktur International Networking for Humanitarian (INH) Luqmanul Hakim.
Luqmanul Hakim menuturkan LKSA ini adalah badan otonom yang merupakan bagian dari INH, mereka nantinya ditugaskan untuk mengurus dan dhuafa.
LKSA Siti Fatimah di Kabupaten Bogor ini pilot project, setelah sukses, INH akan membentuk di seluruh kabupaten maupun kota di Indonesia,” tutur Luqmanul Hakim kepada wartawan, Minggu, 14 Juli 2024.
Dia menuturkan bahwa LKSA Siti Fatimah ini sudah dibentuk pada Bulan Romadan lalu, dan baru dogrand launching dan dikukuhkan pengurusnya pada hari ini.
“Awal dibentuknya LKSA Siti Fatimah ini karena banyaknya masyarakat yang meminta sosial pendidikan, kami tergugah, berembuk dan akhirnya membentuk badan otonom ini untuk mengurus yatim dan dhuafa,” tuurnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogod Farid Maruf yakin LKSA Siti Fatimah mampu swadaya dan ikut melindungi maupun mengurus yatim dan dhuafa.
“Karena LKSA Siti Fatimah ini badan otonom INH, kami yakin LKSA ini operasionalnya bisa swadaya karena INH ini kan lembaga internasional dan jaringannya sangat luas,” ucap Farid Maruf.
Ia berharap yatim dan dhuafa yang diasuh LKSA Siti Fatimah, bisa sukses hingga mengurangi angka putus sekolah dan juga angka kemiskinan di Bumi Tegar Beriman.
“Saya yakin LKSA Siti Fatimah ini profesional, mereka bukan hanya membiayai sekolah yatim dan dhuafa, tetapi juga memberikan pelatihan ketrampilan,” tutur Farix Maruf.
Ketua Umum Yayasan LKSA Siti Fatimah, Istiqomah menambahkan tidak hanya disekolahkan dan diberikan pelatihan ketrampilan, mereka melalui pendidikan agama yang baik akan membina mentalnya.
“Kami ingin mereka menjadj sumber daya manusia (SDM) yang mandiri dan tangguh, mimpi saya yatim piatu ini bisa menjadi pengusaha dan pencipta lapangan kerja,” tambah Istiqomah. (Peg)
Baca Juga  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *