Berita  

RDP Komisi 1 DPR RI Dengan Kondigi, Anton Sukartono Suratto Bahas Regulasi Jerat Pelaku Hoax

Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai , Anton Suratto, menyampaikan serangkaian pandangan dan pertanyaan terkait penanganan berita saat Rapat Dengar Pendapat () dengan Kementerian dan Informatika (Komdigi). Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan pentingnya regulasi yang memiliki kekuatan hukum jelas untuk menangani yang semakin meresahkan ini.

“Apa saja regulasi yang diperlukan agar dapat menangani berita hoax dengan kekuatan hukum yang jelas,” ujar Anton dalam pembukaan pernyataannya, Rabu (4/2/) di Jakarta.

Sebagai langkah utama, Anton mengajukan pertanyaan terkait regulasi yang dapat mendukung tindakan tegas terhadap penyebar hoax. Menurutnya, diperlukan aturan yang memungkinkan penutupan (take down) akun penyebar hoax secara langsung beserta proses pengadilan atau pemberian hukuman.

Baca Juga  Survei Elektabilitas Meroket, Calon Bupati Independen Zulkarnain Jadi Penantang Serius Bagi Mad Romli dan Maesyal Rasyid

“Tanpa adanya sanksi hukum, upaya penanganan tidak akan memiliki efek jera,” jelasnya.

Selain itu, Anton juga mengangkat fenomena di mana berita bohong cenderung lebih mudah viral dibandingkan berita benar yang hanya mendapatkan sedikit perhatian. Ia menanyakan bagaimana cara yang dapat dilakukan untuk menyiasati kondisi tersebut agar informasi yang akurat lebih mudah menjangkau masyarakat.

Ide baru yang diajukan Anton adalah terkait pengelolaan keuntungan yang diperoleh pembuat konten hoax. Ia ingin mengetahui apakah mungkin untuk mengambil sebagian atau seluruh keuntungan tersebut dan mengalokasikannya kepada pemerintah atau korban yang menjadi sasaran berita hoax.

Tak hanya regulasi, Anton juga mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang fokus pada keamanan di ruang digital.

Baca Juga  Penyegaran, Kadif Humas Rombak Jajaran

“Apakah perlu dibentuk lembaga khusus seperti ‘Badan Keamanan Digital’ (mirip dengan badan-badan terkait keamanan di sektor lain seperti kelautan) untuk memastikan keamanan dan rasa aman di ruang digital,” ujarnya.

Menurut politisi asal Jawa Barat tersebut, lembaga semacam itu dapat melakukan tindakan cepat ketika ada pihak yang menyebarkan berita hoax atau informasi salah.

Pada bagian akhir, Anton menyoroti pentingnya menciptakan digital yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang merata bagi semua pihak.

“Sekali lagi, penting bahwa penanganan berita hoax tidak hanya sebatas penutupan akun namun juga diimbangi dengan hukuman yang jelas, karena tanpa sanksi tidak akan ada efek yang signifikan,” pungkasnya sambil mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir dalam tersebut.

Baca Juga  UPACARA PEMBUKAAN KEGIATAN INDONESIA CLIMATE CHANGE EXPO & FORUM 2024

(Peg)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *