Berita  

RDP Komisi 1 DPR RI Dengan Kondigi, Anton Sukartono Suratto Bahas Regulasi Jerat Pelaku Hoax

Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai , Anton Suratto, menyampaikan serangkaian pandangan dan pertanyaan terkait penanganan berita saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan pentingnya regulasi yang memiliki kekuatan hukum jelas untuk menangani masalah yang semakin meresahkan ini.

“Apa saja regulasi yang diperlukan agar dapat menangani masalah berita dengan kekuatan hukum yang jelas,” ujar Anton dalam pembukaan pernyataannya, Rabu (4/2/2026) di Jakarta.

Sebagai langkah utama, Anton mengajukan pertanyaan terkait regulasi yang dapat mendukung tindakan tegas terhadap penyebar . Menurutnya, diperlukan aturan yang memungkinkan penutupan (take down) akun penyebar secara langsung beserta proses pengadilan atau pemberian hukuman.

Baca Juga  Itjen Kemenag Reviu BKBA 2023

“Tanpa adanya sanksi hukum, upaya penanganan tidak akan memiliki efek jera,” jelasnya.

Selain itu, Anton juga mengangkat fenomena di mana berita bohong cenderung lebih mudah viral dibandingkan berita benar yang hanya mendapatkan sedikit perhatian. Ia menanyakan bagaimana cara yang dapat dilakukan untuk menyiasati kondisi tersebut agar informasi yang akurat lebih mudah menjangkau masyarakat.

Ide baru yang diajukan Anton adalah terkait pengelolaan keuntungan yang diperoleh pembuat konten . Ia ingin mengetahui apakah mungkin untuk mengambil sebagian atau seluruh keuntungan tersebut dan mengalokasikannya kepada pemerintah atau korban yang menjadi sasaran berita .

Tak hanya regulasi, Anton juga mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang fokus pada keamanan di ruang digital.

Baca Juga  Perumda Pasar Pakuan Jaya Perkuat Komitmen Penanganan Pasar Bebas Sampah di Pasar Jambu Dua Bersama dengan WWF Indonesia

“Apakah perlu dibentuk lembaga khusus seperti ‘Badan Keamanan Digital’ (mirip dengan badan-badan terkait keamanan di sektor lain seperti kelautan) untuk memastikan keamanan dan rasa aman di ruang digital,” ujarnya.

Menurut politisi asal Barat tersebut, lembaga semacam itu dapat melakukan tindakan cepat ketika ada pihak yang menyebarkan berita atau informasi salah.

Pada bagian akhir, Anton menyoroti pentingnya menciptakan ekosistem digital yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang merata bagi semua pihak.

“Sekali lagi, penting bahwa penanganan berita tidak hanya sebatas penutupan akun namun juga diimbangi dengan hukuman yang jelas, karena tanpa sanksi tidak akan ada efek yang signifikan,” pungkasnya sambil mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang hadir dalam RDP tersebut.

Baca Juga  Universitas Nusa Bangsa Gelar Orasi Ilmiah Guru Besar dan Wisuda Program Magister dan Sarjana Ke-32

(Peg)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *