Dewan Permadi Dalung Berikan 3 Solusi Setelah Medapat Curhatan Masalah Objek Wisata di Cigudeg

HALUAN BOGOR – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor, H. menjawab curhatan Ketua Karang Taruna Kecamatan terkait banyaknya masalah objek di wilayahnya.

Hal ini diungkap Ade selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan saat sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang Desa di Kantor PAN, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (13/01/2025).

Tiga objek yang Ade laporkan kepada H. Permadi yaitu Masalah akses jalan ke Curug Rahong, sepinya wisatawan Goa Gudawang, serta membangun kerjasama dengan pengelola di Banyuresmi.

“Khusus Curug Rahong tamu yang hadir itu bukan cuma dari daerah, tapi dari Jakarta, Tangerang, sama yang lainnya itu datang semua kesana, cuma yang jadi kendala sekarang, adanya perusahaan tambang yang ada dilingkungan sekitar itu mungkin apa yang harus kita lakukan?, dari karang taruna sendiri, terutama dari pemerintahan wilayah tersebut di desa,” tambah Ade.

Baca Juga  KLHK Lepas Liar Harimau Sumatera “Begu Kluti” ke Habitat Alaminya di Taman Nasional Gunung Leuser

Merespon hal ini H. Permadi mengatakan bahwa untuk Curug Rahong selain persoalan adanya tambang di sana, dirinya mendorong Karang Taruna bersama Pemerintah desa setempat berkomunikasi dengan Pemkab Bogor untuk juga merapihkan infrastruktur akses menuju ke lokasi curug.

“Di sana itu (Curug Rahong) itu masalahnya infrastruktur jalannya, melebarkannya harus bagaimana melewati kampung Kadaung, jadi memang disitu ada Tambang, ada Sudamanik, ada perusahaan yang lainnya juga, tapi dari Kadaung kesana itu perlu ada pelebaran jalan, permasalahannya bagaimana mau dilebarin sedangkan rumahnya aja disana dempet-dempetan. jadi itu memang masalah yang memang harus kita cari solusinya,” ujar H. Permadi.

“Itu ada juga anggaran dari untuk Curug Rahong, dan juga bisa dibicarakan dengan Kepala Desa Rengas Jajar supaya memang ada akses jalan untuk bisa masuk ke Curug Rahong, kalau itu ada akses jalan kesana, barulah itu bisa rame dan ada income juga untuk desa maupun untuk , kalau susah itu ya jalanan itu, karena jalanan itu susah rumahnya aja dempet, bagaimana kita mau lewat kesana pakai motor, sempit sekali,” lanjut H. Permadi.

Baca Juga  Sandiaga Ajak Pengusaha Dubai Investasi Sektor Pariwisata di Indonesia

Untuk Goa Gudawang, H. Permadi menjelaskan bahwa kawasan tersebut adalah kewenangan Pemkab Bogor.

“Dulu ketika saya di DPRD Kabupaten Bogor pernah objek tersebut dapat bantuan tapi untuk penataan area parkir saja, saran saya Karang Taruna bersama Pemerintah Desa merapihakan dulu goa tersebut agar wisatawan dan pengunjung merasa nyaman, inikan selama ini kondisinya membuat wisatawan kurang nyaman,” sebut H. Permadi.

Politisi PAN ini meyakinkan bahwa posisi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sifatnya menambahkan kekurangan anggaran jika Pemkab Bogor dirasa masih kurang untuk merevitalisasi Goa Gudawang.

“Untuk Banyumanik itu kewenangannya ada di Pemerintah Pusat karena berada dibawah BUMN, saran kami, coba Kepala Desa setempat bangun komunikasi dulu dengan penanggung jawab setempat objek tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *