Berita  

Polres Bogor Panggil Saksi, Penyalahgunaan Gas Subsidi Jonggol

Polres Bogor Panggil Saksi, Penyalahgunaan Gas Subsidi Jonggol

BOGOR–

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres akan memanggil sejumlah saksi terkait barang bukti penyalahgunaan gas subsidi di , , .

Barang bukti berupa gas 12 dan 50 kilogram, alat suntik batu es, segel gas 3 kg diamankan pada 26 Maret di Kampung Cisewu, Desa Sukajaya, Kecamatan .

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menyatakan penyelidikan masih berlangsung. “Kami akan memeriksa pangkalan yang menyuplai gas subsidi tersebut. Ada petunjuk dari segel gas 3 kg. Pemilik gudang juga sudah kami surati untuk dimintai keterangan,” ujar Teguh, Kamis (17/4/24).

Sementara, Ketua DPC Gerakan dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Bogor Yogi Ariananda, mengaku telah memantau perkembangan penyidikan.

Baca Juga  UIN Walisongo Bahas Krisis Kemanusiaan

“Kami mendukung penuh langkah Polres Bogor karena ini kejahatan serius yang merugikan masyarakat dan . Proses ini kami percayakan kepada Polres Bogor untuk mengungkap pelakunya,” tegasnya.(Gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *