Berita  

Polres Bogor Panggil Saksi, Penyalahgunaan Gas Subsidi Jonggol

Polres Bogor Panggil Saksi, Penyalahgunaan Gas Subsidi Jonggol

BOGOR–

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor akan memanggil sejumlah saksi terkait pengamanan barang bukti penyalahgunaan gas subsidi di , Bogor, .

Barang bukti berupa gas 12 dan 50 kilogram, alat suntik batu es, segel gas 3 kg diamankan pada 26 Maret di Kampung Cisewu, Desa Sukajaya, Kecamatan .

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menyatakan penyelidikan masih berlangsung. “Kami akan memeriksa pangkalan yang menyuplai gas subsidi tersebut. Ada petunjuk dari segel gas 3 kg. Pemilik gudang juga sudah kami surati untuk dimintai keterangan,” ujar Teguh, Kamis (17/4/24).

Sementara, DPC Gerakan dan Pemuda Republik (GMPRI) Bogor Yogi Ariananda, mengaku telah memantau penyidikan.

Baca Juga  Dewan Doni Hutabarat akan Cek Langsung Program Hibah BPJS PBI Menggunakan APBD Provinsi Jawa Barat

“Kami mendukung penuh langkah Polres Bogor karena ini kejahatan serius yang merugikan dan negara. Proses ini kami percayakan kepada Polres Bogor untuk mengungkap pelakunya,” tegasnya.(Gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *