Berita  

Polres Bogor Panggil Saksi, Penyalahgunaan Gas Subsidi Jonggol

Polres Bogor Panggil Saksi, Penyalahgunaan Gas Subsidi Jonggol

BOGOR–

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres akan memanggil sejumlah saksi terkait pengamanan barang bukti penyalahgunaan gas subsidi di Jonggol, , .

Barang bukti berupa gas 12 dan 50 kilogram, alat suntik batu es, segel gas 3 kg diamankan pada 26 Maret 2025 di Kampung Cisewu, Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol.

Kasat Reskrim Polres AKP Teguh Kumara menyatakan penyelidikan masih berlangsung. “Kami akan memeriksa pangkalan yang menyuplai gas subsidi tersebut. Ada petunjuk dari segel gas 3 kg. Pemilik gudang juga sudah kami surati untuk dimintai keterangan,” ujar Teguh, Kamis (17/4/24).

Sementara, DPC Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Yogi Ariananda, mengaku telah memantau penyidikan.

Baca Juga  PLN UID Jakarta Raya dan Kementerian ESDM Inspeksi Bersama SPKLU di Rest Area Jalur Mudik

“Kami mendukung penuh langkah Polres Bogor karena ini serius yang merugikan dan . Proses hukum ini kami percayakan kepada Polres Bogor untuk mengungkap pelakunya,” tegasnya.(Gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *