Berita  

Dewan Dedi Aroza Sosialisasikan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 untuk Optimalkan Perlindungan Anak di Kabupaten Bogor

HALUAN BOGOR – Maksimalkan perlindungan terhadap anak-anak di Kabupaten Bogor, anggota Dedi Aroza menyelenggarakan sosialisasi Peraturan daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Dedi Aroza mengatakan bahwa tujuan utama hadirnya Perda ini adalah sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Pemerintah Provinsi , melalui berbagai pihak terkait seperti dan Dinas Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), terus melakukan sosialisasi Perda ini kepada ,” ujar Dedi Aroza kepada awak media, Rabu (04/06/2025).

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan anak dan mendorong partisipasi dalam mengawasi pelaksanaan Perda ini.
Dengan adanya Perda ini, diharapkan hak-hak anak di dapat lebih terjamin dan terlindungi, serta tercipta lingkungan yang mendukung tumbuh kembang optimal bagi ,” sambung Dedi Aroza.

Baca Juga  Simak Alasan Wamenkeu Apresiasi Kejaksaan Agung

Untuk di Kabupaten Bogor sendiri yang menjadi daerah pemilihannya, implementasi nyata sudah terlihat dari Perda tersebut yang juga bersinergi dengan Pemda setempat.

“Kabupaten Bogor, sebagai bagian dari Provinsi Jawa Barat, memiliki komitmen yang kuat dalam mengimplementasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Selain mengacu pada perda provinsi, Kabupaten Bogor juga memiliki regulasi lokal untuk memperkuat upaya perlindungan anak,” sebut Dedi Aroza.

“Pertama, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), kedua Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), lalu adanya Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (GTKLA) serta Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor yang dikukuhkan melalui Keputusan Bogor Nomor 476/376/KPTS/2017,” ucap Dedi Aroza.

Baca Juga 

“Kabupaten Bogor secara berkelanjutan berupaya memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan maksimal bagi mereka, sejalan dengan Perda Provinsi Jawa Barat dan regulasi nasional lainnya,” pungkas Dedi Aroza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *