Berita  

RDP Komisi 1 DPR RI Dengan Kondigi, Anton Sukartono Suratto Bahas Regulasi Jerat Pelaku Hoax

Jakarta – Wakil Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anton Suratto, menyampaikan serangkaian pandangan dan pertanyaan terkait penanganan berita hoax saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian dan Informatika (Komdigi). Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan pentingnya regulasi yang memiliki kekuatan jelas untuk menangani masalah yang semakin meresahkan ini.

“Apa saja regulasi yang diperlukan agar dapat menangani masalah berita hoax dengan kekuatan yang jelas,” ujar Anton dalam pembukaan pernyataannya, Rabu (4/2/2026) di Jakarta.

Sebagai langkah utama, Anton mengajukan pertanyaan terkait regulasi yang dapat mendukung tindakan tegas terhadap penyebar hoax. Menurutnya, diperlukan aturan yang memungkinkan penutupan (take down) akun penyebar hoax secara langsung beserta proses pengadilan atau pemberian hukuman.

Baca Juga  Kajati Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Banten

“Tanpa adanya sanksi hukum, upaya penanganan tidak akan memiliki efek jera,” jelasnya.

Selain itu, Anton juga mengangkat fenomena di mana berita bohong cenderung lebih mudah viral dibandingkan berita benar yang hanya mendapatkan sedikit perhatian. Ia menanyakan bagaimana cara yang dapat dilakukan untuk menyiasati kondisi tersebut agar informasi yang akurat lebih mudah menjangkau masyarakat.

Ide baru yang diajukan Anton adalah terkait pengelolaan keuntungan yang diperoleh pembuat konten hoax. Ia ingin mengetahui apakah mungkin untuk mengambil sebagian atau seluruh keuntungan tersebut dan mengalokasikannya kepada pemerintah atau yang menjadi sasaran berita hoax.

Tak hanya regulasi, Anton juga mengusulkan pembentukan khusus yang fokus pada keamanan di ruang digital.

Baca Juga  Pusat Bekukan Pengurus PWI Riau, Dheni Kurnia Ditunjuk Sebagai Plt Ketua

“Apakah perlu dibentuk khusus seperti ‘Badan Keamanan Digital’ (mirip dengan badan-badan terkait keamanan di sektor lain seperti kelautan) untuk memastikan keamanan dan rasa aman di ruang digital,” ujarnya.

Menurut politisi asal tersebut, semacam itu dapat melakukan tindakan cepat ketika ada pihak yang menyebarkan berita hoax atau informasi salah.

Pada bagian akhir, Anton menyoroti pentingnya menciptakan digital yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang merata bagi semua pihak.

“Sekali lagi, penting bahwa penanganan berita hoax tidak hanya sebatas penutupan akun namun juga diimbangi dengan hukuman yang jelas, karena tanpa sanksi tidak akan ada efek yang signifikan,” pungkasnya sambil mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang hadir dalam RDP tersebut.

Baca Juga  Diduga Sudin SDA Jakarta Timur Serobot Tanah Warga, GMPRI Siap Kawal Hingga Aksi

(Peg)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *