Berita  

KPU Kabupaten Bogor Diontrog Koalisi Masyarakat Anti Hoax

 

Bogor-Ratusan orang masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Hoax mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong.

 

Kedatangan mereka pada Rabu siang, 28 Februari 2023 meminta negara menghentikan proses perhitungan suara pada ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legisatif (Pileg) melalui aplikasi SiRekap.

 

“Kami, melalui KPU Kabupaten Bogor menuntut maupun negara menghentikan perhitungan suara melalui aplikasi SiRekap, karena menyebarkan berita bohong atau tidak tepat,” ungkap Kordinator Aksi Koalisi Masyarakat Anti Hoax kepada awak media.

 

meminta maupun negara bertanggungjawab akan penggunaan anggaran dalam pembuatan aplikasi SiRekap, dimana pembiayaannya bersumber dari APBN.

Baca Juga  Ingin Kembali Menjadi Pelanggan Tirta Kahuripan? Ini Caranya!

 

“Permasalahan di Pilpres dan Pileg ini kan karena berawal dari aplikasi SiRekap yang merupakan website resmi produk , dimana pembiayaannya dari APBN hingga harus diaudit karena terjadi beberapa pergeseran atau penggelembungan suara pasangan calon (Paslon) maupun calon legislatif (Caleg),” pintanya.

 

Aktivis Mahasiswa 98 dari Forum Kota (Forkot) ini pun mendesak DPR-RI mengunakan hak angket untuk memanggil KPU-RI, Bawaslu-RI dan pemerintah pusat.

 

“DPR-RI harus menggunakan hak angketnya dan memanggil pihak-pihak terkait, apakah benar terjadi penggelembungan suara hingga tentang di mana pusat server aplikasi SiRekap, yang kami duga berada di luar negeri dan itu diduga melanggar peraturanyang berlaku,” tegas .

Baca Juga  Lantik Dirut Tirta Kahuripan, ini pesan Pj. Bupati Bogor

 

Ia melanjutkan bahwa aksi ini dengan aliansu masyarakat lainnya, secara serentak melakukan aksu atau tuntutan yang sama ke Kantor KPU di daerah maupun di pusat.

 

“Tuntutan seperti ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Bogor, tetapi juga dilakukan oleh teman-teman lainnya di masing-masing daerah hingga penggunaan aplikasi SiRekap dihentikan dan DPR-RI menggunakan hak angketnya,” lanjut .

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *