Berita  

Aktivis Mahasiswa Minta Kejaksaan Audit, Pembangunan Pasar Gunung Putri

Kejaksaan Audit Pembangunan Pasar Gunung Putri

GUNUNG PUTRI-

Pembangunan Gunung Putri, Kabupaten Bogor menuai kritikan oleh , khususnya perumahan Grya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik dari awal pembangunan hingga pembangunan selesai.

Dalam Pantauan awak media Yogi Ariananda Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPD GMPRI) Bogor menyambangi Kantor Dinas perdagangan Industri (Disdagin) Kabupaten bogor. Senin (29/07/24).

Saat di konfirmasi oleh rekan-rekan media Yogi ariananda yang juga perumahan Grya Bukit Jaya (GBJ) mengatakan ada kegiatan audiensi teman-teman GMPRI dengan Dinas Perdagangan dan Industri kabupaten bogor terkait pembangunan GunungPutri. Pasalnya pembangunan gunungputri kami nilai kurangnya dan terlihat sangat dipaksakan.

Baca Juga  Maestro Dangdut Indonesia Dakwah di Panggung Dev - X

Dalam audiensi Yogi juga mengatakan dengan anggaran 7,3 Milyar terlihat seperti kandang sapi bukan pertokoan seperti yang di cita-citakan pemerintah kabupaten bogor. Apalagi target pembangunan gunung putri Totalnya 44 Milyar dengan beberapa tahap pengajuan anggaran dengan luas tanah yang dibangun 7000Meter. Ini jelas adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ucap Yogi Ariananda.

Dalam audiensi juga kami meminta Rancangan Anggaran belanja (RAB) yang sudah dinyatakan selesai pembangunan dengan anggaran 7,3Milyar tetapi Desirwan yang mewakili Dinas Perdagangan dan Industri dan yang mengaku sebagai kepala bidang Perdangan tidak mau memberikan data RAB tersebut, ini jelas melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Padahal pembangunan gunungputri itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah () kabupaten Bogor seharusnya kami sebagai masyarakat diperbolehkan dan sebagai Pemuda yang diamanatkan dalam UU Kepemudaan sebagai kontrol sosial wajib hukumnya diberikan RAB tersebut kalau memang mereka merasa bersih dan tidak adanya korupsi. Tegasnya.

Baca Juga  Wirtel Priangan Barat Gelar GCU Untuk Karyawan

Selain itu kita berkoordinasi dengan seluruh kader GMPRI untuk menyelidiki Perusahaan pemenang tender alangkah kagetnya kita mendapatkan informasi adanya dugaan CV Bela Persada sudah bangkrut dan tidak adanya kegiatan di kantor yang tertera pada LPSE.

“Ini bisa disebut kuat dugaan pemenang tender persuhaan yang fiktif,” tegasnya.(Gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *