HALUAN BOGOR — Keinginan masyarakat Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mendapatkan penerangan jalan umum (PJU) menjadi salah satu aspirasi yang diterima anggota DPRD Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Doni dalam kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat pada 14 September 2026. Warga melaporkan masih terdapat sejumlah titik jalan yang minim penerangan sehingga membutuhkan perhatian pemerintah.
Doni menyatakan akan membawa aspirasi tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangannya sebagai anggota DPRD Jawa Barat.
“Setiap aspirasi masyarakat tentu kita catat dan kita perjuangkan. Untuk PJU ini, kita akan cek dulu titiknya, status jalannya dan kebutuhan masyarakat. Setelah itu kita koordinasikan dengan pemerintah provinsi dan perangkat daerah terkait,” ujar Doni.
Menurut Doni, penyelesaian persoalan PJU membutuhkan koordinasi karena tidak seluruh ruas jalan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Karena itu, sebelum usulan diajukan, pihaknya akan memastikan status ruas jalan serta titik pemasangan yang dibutuhkan. Apabila merupakan bagian dari kewenangan provinsi dan memenuhi ketentuan program, aspirasi tersebut dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang tersedia.
Doni sendiri merupakan anggota DPRD Jawa Barat dari Dapil Kabupaten Bogor sekaligus anggota Komisi IV DPRD Jabar. Komisi tersebut memiliki ruang lingkup bidang pembangunan, termasuk pekerjaan umum, perhubungan, energi, permukiman dan perumahan rakyat.
“Jadi kita tidak ingin sekadar menjanjikan. Kita harus lihat dulu datanya dan kewenangannya. Kalau memang masuk program provinsi, tentu akan kita dorong agar bisa ditindaklanjuti,” kata Doni.
Upaya tersebut memiliki dasar program karena pembangunan PJU termasuk dalam prioritas infrastruktur Pemprov Jawa Barat. Dalam APBD 2026, Pemprov Jabar mengalokasikan Rp473 miliar untuk pembangunan PJU.
Pemprov Jawa Barat juga telah melakukan kesepakatan dengan pemerintah kabupaten/kota mengenai pengelolaan PJU pada ruas jalan provinsi. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pengelolaan penerangan pada infrastruktur jalan di Jawa Barat.
Doni mengatakan, data aspirasi masyarakat akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya. Pemerintah desa diharapkan dapat membantu melengkapi informasi mengenai titik yang membutuhkan PJU agar proses pengusulan dapat dilakukan secara lebih terukur.
Ia berharap kebutuhan penerangan masyarakat Desa Ciherang dapat memperoleh perhatian pemerintah dan ditangani sesuai prioritas serta kemampuan anggaran yang tersedia.
“Intinya kita tampung, kita data, kita verifikasi dan kita perjuangkan melalui jalur yang sesuai. Harapannya aspirasi masyarakat Ciherang ini bisa mendapatkan tindak lanjut konkret dari pemerintah,” pungkas Doni.





