Berita  

Index Politica Warning Keras: Hakim MK dari Politisi Aktif Berisiko Intervensi Politik

Jakarta — Penunjukan Wakil DPR-RI, Adies Kadir, sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi () kembali memantik kekhawatiran publik soal potensi konflik kepentingan politik menjelang dinamika dan politik legislatif. Kritik paling tajam adalah soal proses pencalonan yang dianggap mendadak dan minim pendalaman substansi, hingga munculnya spekulasi bahwa keputusan DPR itu bisa terkait dengan citra politik menjelang masa kampanye, strategi partai di parlemen serta isu pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Direktur Lembaga Survei Index Politica menilai Anggota DPR yang berpindah ke kursi yudikatif melalui politik legislatif ditambah proses uji kelayakan yang relatif singkat dinilai oleh sebagian pihak menimbulkan tanda tanya soal independensi Mahkamah Konstitusi dan kemungkinan adanya pergeseran kepentingan politik dalam ranah lembaga yang seharusnya netral.

Baca Juga  Komisi 1 DPR – RI Segera Rakor Dengan Panglima TNI Soal Ledakan Gudang Peluru Ciangsana

Dalam waktu dekat Lembaga survei Index Politica akan merilis data survei tentang kepercayaan publik tentang tinggi potensi konflik dan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat akan hakim mahkamah konstitusi yang berasal dari partai politik ujarnya tegas

Independensi sebagai lembaga yudikatif konstitusional harus dijaga secara ketat agar kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut tetap terjaga. juga menyampaikan kekhawatiran bahwa dinamika penunjukan ini dapat berdampak pada persepsi netralitas lembaga tersebut dalam menghadapi sengketa politik besar seperti Pilpres 2029.

Index politica mengajak aktifis , aktifis partai, dan untuk terus bersuara tentang batasan peran politik dalam lembaga yudikatif serta pentingnya menjaga ruang independen bagi hakim konstitusi sebagai penjaga terakhir konstitusi demi menjamin hasil yang adil dan bebas dari pengaruh politik manapun.

Baca Juga  Tasyakuran HUT ke-3 Koarmada RI Sekaligus Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *