Berita  

Terima Amanah DPP, Anton Sukartono Suratto Siap Bawa Demokrat Menangkan Pemilu 2029 di Jawa Barat

HALUAN BANDUNG – Satu tahapan kembali diraih Anton Sukartono Suratto. Setelah aklamasi terpilih dalam Musda VI, kali ini resmi mendapat surat keputusan (SK) penetapan sebagai ketua DPD Partai Demokrat Jabar periode 2026-2031.

SK diberikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono () kepada Anton untuk kembali menakhodai . Penyerahan dilakukan di Kantor Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

“Atas nama ketua umum, saya serahkan SK penetapan ketua terpilih DPD Partai Demokrat kepada Saudara Haji Anton Sukartono Suratto,” ucap Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron.

Menurut Kang Hero, panggilan Herman Khaeron, dengan penyerahan SK penetapan tersebut, diharapkan Anton bisa memperjuangkan panji-panji Partai Demokrat di seluruh wilayah . Dan pada akhirnya bisa memenangkan Partai Demokrat pada Pemilu 2029.

Baca Juga  Sambut Positif Finalisasi Draf Damai AS-Iran, Komisi I DPR Himbau Tetap Waspada

Anton sigap merespons. Dia berjanji sepenuh hati untuk menjalankan amanah luar biasa tersebut. “Terima kasih Sekjen dan Ketua Umum atas amanah dan kepercayaannya. Dan insya Allah kami akan memenangkan Partai Demokrat di ,” tegas Anton.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Hero kembali berpesan kepada para tokoh masyarakat, termasuk generasi Z untuk tidak ragu bergabung dengan Partai Demokrat.

“Sedulur semuanya di , para milenial mari kita bergabung dengan Partai Demokrat untuk sama-sama membangun bangsa, dan negara agar lebih baik lagi ke depan,” ungkap Sekjen.

Pada 24 Agustus lalu Anton terpilih aklamasi sebagai ketua DPD Partai Demokrat Jabar. Dalam Musda VI bertempat di Trans Luxury Bandung, wakil ketua Komisi I DPR RI itu diberi mandat oleh seluruh DPC dari 27 kabupaten/ untuk kembali memimpin Demokrat Jabar.

Baca Juga  Pemkab Bogor dan Ketua Dekranasda Lakukan Peninjauan Langsung Pengelolaan Budidaya Perikanan dan Kampung Batik

Pasca mendapat SK penetapan sebagai ketua untuk periode lima tahun ke depan, Anton bersama para anggota formatur diharuskan melengkapi kepengurusan. Penyusunan kepengurusan maksimal dua bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *