Berita  

Kawal Penyaluran ABD, Komisi IV DPRD Kota Bogor Datangi Dinas Sosial

HALUAN BOGOR – DPRD Kota Bogor mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk mengawal langsung proses bantuan alat dengar untuk teman-teman disabilitas tuna rungu, Rabu (12/3/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua , Rezky Kartika, dan diikuti oleh Sekretaris , Juhana serta anggota , Endah Purwanti, Mulyani, Azis Muslim dan Tri Riyanto Andhika Putra.

Menurut Mulyani, giat ini bertujuan untuk memastikan 140 alat dengar yang berasal dari dan CSR bisa dibagikan oleh Dinsos tepat sasaran.

“Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi dengan teman-teman disabilitas dan mengawal proses bantuan alat dengar,” ujarnya.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa alat bantu dengar ini merupakan amanat dari Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Baca Juga  Telkom Priangan Barat Gelar Pelatihan Digitalisasi Marketing untuk UMKM Kecamatan Sukaraja

“Sesuai dengan amanat Perda 2 tahun 2021, kami ingin saudara kita yang disabilitas juga mendapatkan perhatian dari pemerintah dan hal itu terlihat pada hari ini,” tukasnya.

Legislator PKS lainnya, Endah Purwanti menyampaikan bahwa selain memantau proses bantuan, DPRD Kota Bogor juga membahas wacana adanya aturan baru yang mengatur terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Dimana nanti ada perubahan tidak lagi dengan nama DTKS dan terpusat dibawah BPS,” terang Endah.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Endah dari Kementerian Sosial (Kemensos), perubahan ini memiliki tujuan agar data yang ada bisa lebih akurat dan terpadu serta mempermudah pelaksanaan porgram dan kordinasi.

Baca Juga  Itjen Kemenag Reviu BKBA 2023

“Jadi memang untuk menjaga efektivitas anggaran dengan program bantuan sosial yang lebih efisien,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *