Berita  

Kawal Penyaluran ABD, Komisi IV DPRD Kota Bogor Datangi Dinas Sosial

HALUAN – Komisi IV DPRD Kota mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota untuk mengawal langsung proses penyaluran bantuan alat dengar untuk teman-teman disabilitas tuna rungu, Rabu (12/3/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Komisi IV, Rezky Kartika, dan diikuti oleh Sekretaris Komisi IV, Juhana serta anggota Komisi IV, Endah Purwanti, Mulyani, Azis Muslim dan Tri Riyanto Andhika Putra.

Menurut Mulyani, giat ini bertujuan untuk memastikan 140 alat dengar yang berasal dari APBD dan CSR bisa dibagikan oleh Dinsos tepat sasaran.

“Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi dengan teman-teman disabilitas dan mengawal proses penyaluran bantuan alat dengar,” ujarnya.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa penyaluran alat bantu dengar ini merupakan amanat dari Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Baca Juga  Lima Tahun Erick Thohir, 10% Masyarakat Jakarta Gunakan Swacam PLN Mobile

“Sesuai dengan amanat Perda 2 tahun 2021, kami ingin saudara kita yang disabilitas juga mendapatkan perhatian dari pemerintah dan hal itu terlihat pada hari ini,” tukasnya.

Legislator PKS lainnya, Endah Purwanti menyampaikan bahwa selain memantau proses penyaluran bantuan, Komisi IV DPRD Kota juga membahas wacana adanya aturan baru yang mengatur terkait Data Terpadu Sosial (DTKS) berubah menjadi Data Tunggal Sosial Nasional (DTSEN).

“Dimana nanti ada tidak lagi dengan nama DTKS dan terpusat dibawah BPS,” terang Endah.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Endah dari Kementerian Sosial (Kemensos), ini memiliki tujuan agar data yang ada bisa lebih akurat dan terpadu serta mempermudah pelaksanaan porgram dan kordinasi.

Baca Juga  Menteri Keuangan Dorong Penguatan Peran Multilateral Development Bank

“Jadi memang untuk menjaga efektivitas anggaran dengan bantuan sosial yang lebih efisien,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *