Berita  

Pesta Demokrasi Telah Usai, Habib Fahmy Sampaikan Hal Ini

Bogor – Pesta demokrasi tahun 2024 telah selesai. Mari kita rajut kembali benang-benang persatuan yang sedikit terkoyak dalam persaingan antarpartai politik dalam perhelatan akbar tersebut.
“Dalam perhelatan politik ini, tentunya seluruh komponen masyarakat diharapkan dapat ikut serta menyalurkan hak suara untuk bisa bersama-sama menentukan pemimpin bangsa yang akan menentukan nasib negara ke depannya. Terutama generasi muda yang disebut sebagai generasi emas, keikutsertaannya sangat diharapkan,” kata Habib Fahmy Alaydroes dalam acara Sosialisasi di bilangan Tegar Beriman Pemda, Cibinong pada (08/03).

Habib Fahmy, Anggota Dapil Jawa Barat V, memberikan pemahaman tentang hakikat dalam acara Sosialisasi tersebut. Pada dasarnya, kata Habib yang diselenggarakan di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat. Hal tersebut karena sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 22 E ayat 1 yang menyatakan bahwa dilaksanakan secara umum berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. “Hal itu bukan sekadar legal formal semata, tetapi harus diimplementasikan dan diwujudkan karena dikatakan sebagai perwujudan kedaulatan rakyat sebagai salah satu prinsip demokrasi yaitu pemerintahan yang bersumber dari, oleh, dan untuk rakyat,” papar Habib Fahmy.
Oleh sebab itu, sambung Habib, rakyat memiliki peranan penting sehingga diharapkan ikut mengontrol pemerintahnya dan masyarakat berhak untuk memilih pemimpinnya.

Baca Juga  Sadis Bertahun-Tahun Sekolah Yapam Klapanunggal, Tahan Ijazah Siswanya

Melalui , para pemimpin terpilih juga diharapkan bisa menyesuaikan rencana-rencana pembangunan yang akan dibuat agar disesuaikan dengan rencana pembangunan yang telah dibuat sebelumnya. Selain itu, perlu dilakukan sosialisai agar rakyat khususnya pemilih pemula dapat menjadi pemilih cerdas yang dapat benar-benar tahu bagaimana karakter pemimpin, visi misi, dan lain sebagainya dari calon yang akan mereka pilih nantinya.

Dalam kontestasi pemilu yang diadakan di Indonesia, pelaksanaannya kadang berpotensi diwarnai dengan adanya kampanye hitam, politik uang, fitnah dan adu domba, serta penyebaran hoax. Padahal, hal tersebut secara jelas dilarang. Bagi mereka yang dianggap menodai, menghasut lawan politiknya nantinya dapat dipidana. Oleh karena itu, pemilih harus pintar dan cermat terlebih jika melihat atau membaca informasi yang tersebar di sosial media serta harus selalu memastikan informasi yang didapatkan benar-benar bersumber dari lembaga yang kredibel.

Baca Juga  Direktur INDOPOS Dijerat Pasal UMP

Sebagai tambahan, tentu kita tidak ingin jika kelak negeri ini dipimpin oleh orang-orang yang curang. Orang-orang yang menjadi pemimpin atau legislatif karena hasil kecurangan dan pembodohan kepada rakyat, seperti politik uang. “Kita harus terus didik dan bina rakyat agar jangan sekali-kali memilih pemimpin karena “rupiah”, tetapi semata murni karena ide dan gagasan partai,” imbuh Habib dengan tegas.

Negara demokrasi seperti Indonesia, yang sebagian besar pemilihnya masih berpendidikan rendah terkadang masih sangat mudah dihasut oleh isyu agama dan kesukuan. Mereka mudah sekali tersulut emosinya hanya gara gara sepele, misalnya isyu suku, ras dan agama. Karenanya, kata Habib Fahmy, setelah Pemilu ini selesai, mari kita lupakan semua perbedaan di antara kita. “Mari kita saling kerja sama dalam hal-hal yang kita sepakati dan toleransi dalam setiap perbedaan,” pungkas Habib. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *