BANDUNG, JAWA BARAT — Pasar Gembrong Sukasari, Kota Bogor, resmi memperoleh Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat.
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor dalam kegiatan penyerahan sertifikat yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat.
Penyerahan sertifikat turut dihadiri Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor. Sertifikat diserahkan oleh Asisten Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat kepada Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Perolehan sertifikat SNI Pasar Rakyat bagi Pasar Gembrong Sukasari menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pasar, pelayanan kepada pedagang dan masyarakat, sekaligus menciptakan pasar rakyat yang bersih, aman, nyaman, dan berdaya saing.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, pencapaian tersebut merupakan sertifikasi SNI pasar rakyat yang ketiga bagi Kota Bogor.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada konsumen maupun pedagang dan pelaku usaha.
“Alhamdulillah, hari ini Kota Bogor untuk yang ketiga kalinya meraih sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan dan juga Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan sebuah komitmen Kota Bogor untuk terus meningkatkan kualitas layanan terkait dengan konsumen dan juga para pedagang, khususnya para pelaku usaha,” ujar Dedie A. Rachim.
Dedie berharap sertifikasi SNI tersebut dapat menjadi trigger atau pemicu meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar rakyat di Kota Bogor.
Dengan standar pengelolaan yang semakin baik, masyarakat diharapkan tidak lagi ragu untuk berbelanja di pasar. Di sisi lain, para pedagang dan pelaku usaha juga semakin yakin untuk mengembangkan usahanya.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi trigger. Masyarakat tidak lagi ragu untuk berbelanja, pedagang tidak lagi ragu untuk membuka usaha di pasar, dan semua stakeholders mendukung keberadaan pasar-pasar di Kota Bogor sebagai pusat berniaga,” kata Dedie.
Lebih lanjut, Dedie menegaskan pentingnya penataan aktivitas perdagangan agar kegiatan jual beli dapat berlangsung secara tertib dan terintegrasi di dalam kawasan pasar.
Menurutnya, keberadaan pasar yang tertata merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor membangun ekosistem perdagangan yang memberikan kepastian bagi pedagang sekaligus kenyamanan bagi masyarakat.
“Jadi tidak boleh lagi ada kaki lima yang berantakan di mana-mana. Semua yang namanya berniaga, jual beli, ada di dalam pasar,” tegasnya.
Dedie juga menekankan bahwa keberhasilan memperoleh sertifikat SNI menjadi bukti keseriusan dan sinergi berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas pasar rakyat di Kota Bogor.
“Ini menjadi bukti bahwa PD Pasar serius, developer serius, Pemerintah Kota Bogor serius, termasuk juga Dinas Perindag juga serius,” ungkapnya.
PPJ: Sertifikasi SNI Bukan Sekadar Sertifikat
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin menyampaikan bahwa diperolehnya sertifikat SNI Pasar Rakyat merupakan sebuah amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan Pasar Gembrong Sukasari.
Menurutnya, sertifikasi SNI tidak boleh dimaknai hanya sebagai pencapaian administratif, tetapi harus menjadi standar yang terus dijaga dalam kegiatan operasional dan pelayanan pasar sehari-hari.
“Sertifikat SNI ini bukan sekadar sebuah penghargaan atau dokumen sertifikasi, tetapi merupakan amanah bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pengelolaan pasar. Yang paling utama adalah bagaimana standar tersebut dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh pedagang dan masyarakat sebagai pengguna pasar,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Ia menjelaskan, penerapan SNI Pasar Rakyat mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan pasar, kebersihan, sanitasi, keamanan dan kenyamanan, ketersediaan serta kelayakan fasilitas, hingga kualitas pelayanan kepada pedagang dan pengunjung.
Karena itu, Perumda Pasar Pakuan Jaya akan menjadikan pencapaian sertifikasi tersebut sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Perdagangan, CV Purnabri selaku investor pembangun Pasar Gembrong Sukasari, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap proses sertifikasi ini. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran dan dukungan para pedagang Pasar Gembrong Sukasari,” lanjutnya.
Dorong Transformasi Pasar Rakyat Kota Bogor
Perolehan sertifikat SNI Pasar Rakyat oleh Pasar Gembrong Sukasari sekaligus menjadi motivasi bagi Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk terus mendorong peningkatan standar pengelolaan pada pasar-pasar lainnya yang berada di bawah pengelolaan PPJ.
Transformasi pasar rakyat diarahkan tidak hanya pada aspek fisik, tetapi juga pada peningkatan tata kelola, kualitas pelayanan, kebersihan, keamanan, kenyamanan, serta penguatan ekosistem perdagangan yang mampu memberikan manfaat bagi pedagang dan masyarakat.
Perumda Pasar Pakuan Jaya juga akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pedagang.
Dengan diperolehnya sertifikat SNI Pasar Rakyat, Pasar Gembrong Sukasari diharapkan semakin mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang tertata, bersih, sehat, aman, nyaman, dan berdaya saing.
Pasar tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pasar rakyat Kota Bogor yang modern tanpa kehilangan karakter dan fungsi sosial ekonominya.





