Berita  

Doni Hutabarat Soroti Fitur Imah Aing: Jangan Sampai Aplikasi Hanya Beri Harapan Palsu ke Warga

HALUAN BANDUNG — Peluncuran fitur Imah Aing pada aplikasi Sapawarga yang diperuntukkan bagi Jawa Barat untuk melaporkan rumah tidak layak huni (rutilahu) mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat.

Doni mengaku hingga kini belum mendapatkan informasi mengenai fitur Imah Aing tersebut. Ia juga mempertanyakan sejauh mana laporan yang masuk melalui aplikasi akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Saya sebagai Komisi IV DPRD Jawa Barat belum dapat informasi itu,” ujar Doni.

Menurut Doni, persoalan rutilahu bukan hal baru. Ia mengaku selama ini justru terus memperjuangkan program perbaikan rumah tidak layak huni melalui aspirasi yang disampaikan kepada DPRD Jawa Barat.

Namun, menurutnya, perjuangan tersebut belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.

“Nah, saya sendiri selalu memperjuangkan untuk program rumah tidak layak huni. Sebagai wakil rakyat yang saya bisa gunakan melalui aspirasi . Tapi itu tidak berjalan,” katanya.

Baca Juga  Penyegaran, Kadif Humas Rombak Jajaran

Doni kemudian mempertanyakan efektivitas fitur baru tersebut apabila hanya sebatas menjadi sarana pendataan tanpa diikuti dengan kepastian anggaran dan realisasi program.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan pengalaman sebelumnya ketika pemerintah menghadirkan fitur atau aplikasi untuk , tetapi menurutnya tidak jelas tindak lanjut dari laporan yang disampaikan.

“Oke nih, kalau misalnya dibikin fitur dulu di dalam aplikasi Sapawarga, dulu aplikasi Nyari Gawe, apa tindak lanjutnya?! Tidak ada,” tegasnya.

Khawatir Hanya Menambah Harapan

Doni menilai pemerintah harus memastikan terlebih dahulu kesiapan program sebelum membuka akses pengajuan bantuan kepada . Sebab, menurutnya, pendataan ribuan rumah tidak layak huni tanpa diikuti kemampuan anggaran berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Bogor yang disebutnya memiliki sekitar 26 ribu rumah tidak layak huni.

Baca Juga  Polsek Cihideung Tasikmalaya, Berhasil Amankan Diduga Truk Pengangkut BBM Ilegal SPBU Cikurubuk, Supir Dan Kernet Diangkut

“Kalau 26 ribu rutilahu ini semua dia (Gubernur Dedi Mulyadi) mau selesaikan, kali anggarannya berapa? Emang anggarannya ada?” ujar Doni.

Menurutnya, membutuhkan kepastian bahwa laporan yang disampaikan melalui fitur Imah Aing benar-benar memiliki peluang untuk ditindaklanjuti menjadi program rehabilitasi rumah.

Doni pun meminta agar pemerintah tidak sekadar membuat fitur digital yang terlihat memberikan solusi, tetapi tidak memiliki kejelasan mengenai tahapan verifikasi, prioritas penerima, ketersediaan anggaran, hingga waktu pelaksanaan perbaikan rumah.

“Iya, jangan membuat aplikasi yang ngasih harapan palsu buat ,” tegasnya saat dihubungi awak media, Sabtu (22/08/2026).

Pertanyakan Anggaran dan Mekanisme Tindak Lanjut

Peluncuran fitur Imah Aing sebelumnya disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan rumah yang membutuhkan perbaikan. Warga diminta menyiapkan sejumlah data, di antaranya KTP penerima, alamat dan titik koordinat rumah, nomor telepon, serta foto kondisi rumah dari beberapa sisi.

Baca Juga  Soal 7 Juta Orang Penerima Bantuan Masuk Status Non-Aktif Menjadi Pertanyaan Dewan RI Achmad Ru'yat ke Mensos

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyatakan bahwa rehabilitasi rutilahu dilakukan tanpa pungutan biaya kepada masyarakat.

Namun, bagi Doni, persoalan utama bukan hanya bagaimana masyarakat dapat mengirimkan laporan, melainkan bagaimana pemerintah memastikan seluruh laporan tersebut dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti berdasarkan kemampuan anggaran daerah.

Terlebih, jumlah rutilahu yang membutuhkan penanganan sangat besar. Jika jumlah yang masuk melalui fitur Imah Aing mencapai puluhan ribu rumah, pemerintah perlu menjelaskan skala prioritas serta sumber anggaran yang akan digunakan.

Doni menilai keterbukaan mengenai kemampuan anggaran penting agar masyarakat tidak memiliki ekspektasi berlebihan setelah memasukkan data rumahnya ke dalam aplikasi.

Dengan demikian, keberadaan fitur Imah Aing diharapkan tidak berhenti pada tahap pendataan digital, tetapi benar-benar terhubung dengan kebijakan, penganggaran, serta pelaksanaan program rehabilitasi rutilahu di lapangan.v

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *