Berita  

Serap Aspirasi Warga Cibitung Tengah, Doni Hutabarat Terima Tiga Keluhan: Sampah, Lahan Makam hingga Rutilahu

HALUAN BOGOR — Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor, Doni Maradona Hutabarat, menggelar kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Cibitung Tengah, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 23 Agustus .

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan masyarakat Desa Cibitung Tengah. Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebutuhan dan persoalan yang masih dihadapi di lingkungan desa.

Sedikitnya terdapat tiga aspirasi utama yang disampaikan masyarakat kepada Doni Maradona Hutabarat, yakni persoalan pengangkutan sampah, kebutuhan lahan untuk pemakaman umum, serta perbaikan tidak layak huni (rutilahu).

Untuk persoalan sampah, masyarakat meminta agar pengangkutan sampah dapat dilakukan secara rutin sebanyak dua kali dalam satu minggu. Aspirasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah penumpukan sampah di permukiman warga.

Baca Juga  Telkom Priangan Barat Gelar Pelatihan Digitalisasi Marketing untuk UMKM Kecamatan Sukaraja

Selain itu, warga juga menyampaikan kebutuhan akan lahan untuk pemakaman umum. Ketersediaan lahan pemakaman menjadi salah satu kebutuhan fasilitas sosial yang dinilai penting seiring dengan perkembangan jumlah penduduk di wilayah tersebut.

Aspirasi ketiga yang disampaikan masyarakat adalah terkait tidak layak huni. Warga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan perbaikan agar dapat ditempati secara lebih layak dan aman.

Menanggapi aspirasi tersebut, Doni Maradona Hutabarat mengatakan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya sebagai anggota DPRD Jawa Barat.

“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat tentunya kami tampung dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan kami di DPRD Jawa Barat. Kami akan melihat mana yang menjadi kewenangan provinsi dan mana yang harus dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa,” ujar Doni.

Baca Juga  PLN UID Jakarta Raya Jadi Unit Pertama PLN Raih Penghargaan World Class Company GPEA 2024

Terkait persoalan sampah, Doni menilai penanganannya membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Menurutnya, aspirasi mengenai peningkatan frekuensi pengangkutan sampah perlu dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan teknis agar dapat dicari solusi yang tepat.

Sementara untuk kebutuhan lahan pemakaman umum, Doni menyebut persoalan tersebut perlu dibahas bersama pemerintah daerah dan pihak terkait, terutama menyangkut ketersediaan serta status lahan.

Adapun terkait tidak layak huni, Doni mengatakan aspirasi masyarakat akan menjadi bagian dari perhatian dalam mendorong peningkatan kualitas masyarakat. Namun, pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan , anggaran, kriteria penerima manfaat, serta kewenangan pemerintah masing-masing.

“Yang terpenting, aspirasi ini jangan berhenti hanya pada penyampaian. Kami akan mencoba mengawal dan mengkoordinasikan sesuai jalur kewenangan yang ada, sehingga kebutuhan masyarakat bisa mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah,” katanya.

Baca Juga  Paripurna Istimewa DPRD Banten Tetapkan Riyan Hidayat sebagai Anggota PAW

Doni menegaskan, kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa menjadi salah satu ruang penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Menurutnya, masukan dari masyarakat di tingkat desa sangat diperlukan sebagai bahan dalam menjalankan fungsi DPRD, khususnya dalam menyusun kebijakan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan di Jawa Barat.

“DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Karena itu, kami membutuhkan masukan langsung dari masyarakat agar kebijakan dan pemerintah benar-benar dapat menjawab kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *