Berita  

Serap Aspirasi Warga Cibitung Tengah, Doni Hutabarat Terima Tiga Keluhan: Sampah, Lahan Makam hingga Rutilahu

HALUAN BOGOR — Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor, Doni Maradona Hutabarat, menggelar kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Cibitung Tengah, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 23 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan Desa Cibitung Tengah. Dalam kesempatan itu, menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebutuhan dan persoalan yang masih dihadapi di lingkungan desa.

Sedikitnya terdapat tiga aspirasi utama yang disampaikan kepada Doni Maradona Hutabarat, yakni persoalan pengangkutan sampah, kebutuhan lahan untuk pemakaman umum, serta program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).

Untuk persoalan sampah, meminta agar pengangkutan sampah dapat dilakukan secara rutin sebanyak dua kali dalam satu minggu. Aspirasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah penumpukan sampah di permukiman warga.

Baca Juga  Menjamin Pasokan Listrik Kepada Para Investor Sebagai Dukungan PLN Jakarta untuk Program Pemerintah

Selain itu, warga juga menyampaikan kebutuhan akan lahan untuk pemakaman umum. Ketersediaan lahan pemakaman menjadi salah satu kebutuhan fasilitas sosial yang dinilai penting seiring dengan perkembangan jumlah penduduk di wilayah tersebut.

Aspirasi ketiga yang disampaikan adalah terkait rumah tidak layak huni. Warga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi rumah yang membutuhkan perbaikan agar dapat ditempati secara lebih layak dan aman.

Menanggapi aspirasi tersebut, Doni Maradona Hutabarat mengatakan seluruh masukan akan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya sebagai anggota DPRD Jawa Barat.

“Setiap aspirasi yang disampaikan tentunya kami tampung dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan kami di DPRD Jawa Barat. Kami akan melihat mana yang menjadi kewenangan provinsi dan mana yang harus dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa,” ujar Doni.

Baca Juga  Petugas Kebersihan Garda Terdepan Kenyamanan Kota

Terkait persoalan sampah, Doni menilai penanganannya membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan . Menurutnya, aspirasi mengenai peningkatan frekuensi pengangkutan sampah perlu dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan teknis agar dapat dicari solusi yang tepat.

Sementara untuk kebutuhan lahan pemakaman umum, Doni menyebut persoalan tersebut perlu dibahas bersama pemerintah daerah dan pihak terkait, terutama menyangkut ketersediaan serta status lahan.

Adapun terkait rumah tidak layak huni, Doni mengatakan aspirasi akan menjadi bagian dari perhatian dalam mendorong program peningkatan kualitas rumah masyarakat. Namun, pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan program, anggaran, kriteria penerima manfaat, serta kewenangan pemerintah masing-masing.

“Yang terpenting, aspirasi ini jangan berhenti hanya pada penyampaian. Kami akan mencoba mengawal dan mengkoordinasikan sesuai jalur kewenangan yang ada, sehingga kebutuhan masyarakat bisa mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah,” katanya.

Baca Juga  UIN Jakarta Setara Universitas Kelas Dunia

Doni menegaskan, kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa menjadi salah satu ruang penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Menurutnya, masukan dari masyarakat di tingkat desa sangat diperlukan sebagai bahan dalam menjalankan fungsi DPRD, khususnya dalam menyusun kebijakan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan di Jawa Barat.

“DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Karena itu, kami membutuhkan masukan langsung dari masyarakat agar kebijakan dan program pemerintah benar-benar dapat menjawab kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *